April 20, 2024
11 11 11 AM
Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Pandemi COVID-19 oleh UBALOKA Kwarcab Kota Semarang
Membincangkan Opini dan Canda Inspiratif (MOCI) – Eps. 5
Video tayangan ulang Seminar “Siapa Takut Pramuka Berbisnis Online”
Webinar dan Lokakarya Pandu Digital
Usaha On Line Berbasis Aplikasi Milik Pramuka Kota Semarang
Kwarcab Kota Semarang melaksanakan 3 Giat Pramuka dalam 1 hari secara bersamaan
Pramuka Berbisnis On Line
Informasi Penggunaan Buper Harda Walika Kota Semarang
Membincangkan Opini dan Canda Inspiratif (MOCI) – Eps. 4
Membincangkan Opini dan Canda Inspiratif (MOCI) – Eps. 3
Latest Post
Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Pandemi COVID-19 oleh UBALOKA Kwarcab Kota Semarang Membincangkan Opini dan Canda Inspiratif (MOCI) – Eps. 5 Video tayangan ulang Seminar “Siapa Takut Pramuka Berbisnis Online” Webinar dan Lokakarya Pandu Digital Usaha On Line Berbasis Aplikasi Milik Pramuka Kota Semarang Kwarcab Kota Semarang melaksanakan 3 Giat Pramuka dalam 1 hari secara bersamaan Pramuka Berbisnis On Line Informasi Penggunaan Buper Harda Walika Kota Semarang Membincangkan Opini dan Canda Inspiratif (MOCI) – Eps. 4 Membincangkan Opini dan Canda Inspiratif (MOCI) – Eps. 3

PENGELOLAAN KEHUMASAN

Sumber : SK Kwarnas No. 229 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat Gerakan Pramuka

Humas Gerakan Pramuka adalah suatu upaya/kegiatan/proses yang terencana, sistematis, terarah, terus-menerus, dan cermat untuk menciptakan, membina dan mengembangkan saling pengertian antara Gerakan Pramuka dan masyarakat, baik ke dalam maupun ke luar.

Pengertian ini tertuang dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 229 Tahun 2007 yang ditetapkan dengan maksud untuk menyatukan persepsi dan gerak semua komponen Gerakan Pramuka.

Dalam SK tersebut disebutkan bahwasanya tujuan dari Humas Gerakan Pramuka adalah menjadikan masyarakat menerima, peduli, dan mendukung Gerakan Pramuka.

Salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah terpeliharanya hubungan di dalam (internal) dan kerjasama yang dilandasi rasa saling percaya guna menegakkan jatidiri pramuka, yaitu menjalin hubungan yang harmonis dan kondusif antar komponen Gerakan Pramuka.

Tentunya sasaran yang dimaksud meliputi Masyarakat di dalam (internal) yang terdiri atas anggota Gerakan Pramuka menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka; Masyarakat di luar (eksternal) yang terdiri atas orang tua/wali peserta didik, anggota masyarakat umum, pemerintah, perusahaan, ormas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi-organisasi lain yang terkait.

Serta Masyarakat internasional di luar (eksternal), termasuk World Organization of the Scout Movement (WOSM), World Organization of the Scout Movement Asia-Pacific Region (WOSM APR), Asean Scout Association for Regional Cooperation (ASARC), National Scout Organization (NSO) pada setiap negara, dan badan-badan internasional serta perwakilan negara-negara sahabat di Indonesia.

Sementara itu Fungsi dari Humas Gerakan Pramuka adalah untuk menjalin hubungan yang kondusif dan produktif dengan masyarakat dan melakukan komunikasi timbal balik yang terbuka, saling percaya dan terus menerus.

Kemudian sebagai sumber informasi manajemen Gerakan Pramuka guna kepentingan pembuatan putusan manajemen Gerakan Pramuka, dengan melakukan pengumpulan, analisa data dan informasi tentang sikap dan tanggapan masyarakat yang akurat dan terukur.

Sedangkan Peran Humas Gerakan Pramuka adalah sebagai alat motivasi untuk membina dan mengembangkan sikap positif masyarakat, baik ke dalam maupun ke luar Gerakan Pramuka.

Pengelolaan Humas di tingkat kwartir dilaksanakan oleh Andalan Bidang Humas yang memiliki minat dan pengetahuan tentang humas, dibantu oleh staf kwartir. Pengelolaan humas yang dimaksud harus dilakukan dengan koordinasi bersama bidang-bidang lain.


Selain itu, Pengelolaan Humas Gerakan Pramuka mencakup beberapa aspek, yaitu penelitian, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan dan evaluasi. Pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi di semua tingkatan kwartir dan satuan pramuka.

Ditegaskan pada Bab V pada petunjuk penyelenggaraan Humas Gerakan Pramuka bahwasanya pelaksana humas di kwartir-kwartir adalah andalan yang memiliki minat dan pengetahuan dalam bidang humas dengan melibatkan pelatih, pembina, dan anggota dewasa.

Unsur pelaksananya disesuaikan dengan kebutuhan dan direkomendasikan agar pelaku humas memiliki akses langsung dengan unsur pimpinan kwartir. Perlu diperhatikan pula terkait dengan pendidikan humas untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan humas Gerakan Pramuka.

Sumber: https://pramukadiy.or.id/fungsi-peran-dan-pengelolaan-humas-gerakan-pramuka/