Februari 13, 2025
11 11 11 AM
Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Pandemi COVID-19 oleh UBALOKA Kwarcab Kota Semarang
Membincangkan Opini dan Canda Inspiratif (MOCI) – Eps. 5
Video tayangan ulang Seminar “Siapa Takut Pramuka Berbisnis Online”
Webinar dan Lokakarya Pandu Digital
Usaha On Line Berbasis Aplikasi Milik Pramuka Kota Semarang
Kwarcab Kota Semarang melaksanakan 3 Giat Pramuka dalam 1 hari secara bersamaan
Pramuka Berbisnis On Line
Informasi Penggunaan Buper Harda Walika Kota Semarang
Membincangkan Opini dan Canda Inspiratif (MOCI) – Eps. 4
Membincangkan Opini dan Canda Inspiratif (MOCI) – Eps. 3
Latest Post
Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Pandemi COVID-19 oleh UBALOKA Kwarcab Kota Semarang Membincangkan Opini dan Canda Inspiratif (MOCI) – Eps. 5 Video tayangan ulang Seminar “Siapa Takut Pramuka Berbisnis Online” Webinar dan Lokakarya Pandu Digital Usaha On Line Berbasis Aplikasi Milik Pramuka Kota Semarang Kwarcab Kota Semarang melaksanakan 3 Giat Pramuka dalam 1 hari secara bersamaan Pramuka Berbisnis On Line Informasi Penggunaan Buper Harda Walika Kota Semarang Membincangkan Opini dan Canda Inspiratif (MOCI) – Eps. 4 Membincangkan Opini dan Canda Inspiratif (MOCI) – Eps. 3

Berita Ke-Humasan (Hubungan Masyarakat)

Bidang Humas merupakan salah satu bidang bantu Kwarcab Kota Semarang yang dibentuk untuk membantu Kwarcab dalam menjalankan tugasnya. Bidang Humas terdiri dari salah satu orang koordinator dari Kwarcab Kota Semarang, dan memiliki anggota untuk membantu kegiatan bidang humasan.

TUGAS

  1. Menjalankan fungsi kehumasan.
  2. Mengembangkan pers dan jurnalistik dan melaporkan semua kegiatan penting Kwarcab pada humas Kwarcab.
  3. Meng-Update website Kwarcab (https://kwarcabkotasemarang.or.id/) dan media sosial lainnya (Facebook, Fanspage, Instagram, youtube dan Twitter) dengan berita-berita seputar kegiatan Kwarcab.
  4. Membantu kelancaran semua kegiatan yang sedang atau akan dilaksanakan.
  5. Melaporkan pelaksanaan tugas dalam waktu yang sudah ditentukan.

WEWENANG

  1. Membantu Kwarcab Kota Semarang dalam bidang Kehumasan.
  2. Menambah program praktis atas persetujuan Kwarcab Kota Semarang.
  3. Bekerja sama dengan Kwarcab Kota Semarang dan bidang lain untuk menjalankan tugas.