Pendampingan Pasca Kursus 2022.

Masa pengembangan adalah tahapan proses setelah mengikuti kursus yang diselenggarakan oleh pusat pendidikan dan latihan untuk mendapatkan lisensi resmi pembina Pramuka atau pelatih pembina Pramuka yang secara berkala diprogramkan oleh kwartir cabang.
Di Kota Semarang, teknis pelaksanaan pendampingan pasca kursus sudah tertuang dalam SK Kwarcab No 25 tahun 2021 tentang Narakarya dan Naratama.
Tahun ini merupakan angkatan kedua bagi peserta pendampingan, dimana di tahun 2021, kwarcab kota Semarang telah melaksanakan kegiatan serupa dan mengukuhkan para pembina Pramuka dan Pelatih Pembina Pramuka yang telah menyelesaikan pendampingan.
Kegiatan Pendampingan Pasca Kursus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Semarang dibuka oleh Ketua Pusdiklatcab Cakra Baswara kak Agus Sutrisno, didampingi para pengurus Pusdiklatcab serta para Pelatih Pembina Pramuka yang akan menjadi pelatih Pendamping di kampus SMK PL Tarcisius Jl Supriyadi Semarang.
Ketua Panitia Kegiatan Pendampingan Pasca Kursus kak Kliwantara menyampaikan, target peserta pendampingan sebenarnya adalah 100 lebih peserta, namun untuk angkatan kedua ini jumlah pendaftar ada 30 peserta, dimana pendampingan kali ini berbayar mandiri.
Diharapkan seluruh peserta dapat menyelesaikan pembuatan narakarya dan naratama sehingga dapat dikukuhkan bersama sama di bulan November nanti.
Setelah upacara pembukaan, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan pelatih yang akan mendampingi dalam menyelesaikan narakarya dan naratama. Kemudian masing masing kelompok mendapatkan penjelasan teknis pembuatan Narakarya dan Naratama dari pendampingnya masing masing sekaligus digunakan untuk berkoordinasi dan tanya jawab jika ada yang perlu ditanyakan tentang pembuatan Narakarya dan Naratama dalam pendampingan ini.
Kegiatan Temu teknik sekaligus Pembukaan kegiatan Pendampingan Pasca Kursus yang dimulai jam 15.30 WIB ini ditutup jam 17.30 WIB oleh pelatih pendamping masing masing kelompok.