PERESMIAN HASIL RENOVASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KWARTIR RANTING GAJAHMUNGKUR

Gajahmungkur, Semarang – Rabu, 16 Juli 2025Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Semarang kembali menuntaskan salah satu program sosial tahunannya, yakni renovasi rumah tidak layak huni (RTLH). Pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, dilakukan peresmian hasil renovasi rumah milik warga di Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, tepatnya di Jl. Lamongan Barat IV No. 5 RT 09 RW 05. Kegiatan ini berada di bawah koordinasi Kwartir Ranting (Kwarran) Gajahmungkur dengan Kak Arifin sebagai penanggung jawab pelaksana lapangan.
Rumah yang direnovasi merupakan milik Ibu Sugiarti, seorang warga setempat yang rumahnya mengalami kerusakan pada sejumlah bagian penting. Hasil renovasi mencakup perbaikan atap, teras, kamar tidur, ruang tamu, serta plafon rumah yang sebelumnya mengalami kerusakan dan rembes. Dengan selesainya proses ini, rumah tersebut kini lebih layak dan nyaman untuk dihuni.
Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Semarang kembali melaksanakan program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari kegiatan tahunan mereka. Program ini didanai melalui dana hibah dari Pemerintah Kota Semarang dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di rumah-rumah yang belum layak huni. Terdapat 28 unit rumah yang menjadi sasaran renovasi tahun ini, tersebar di 16 kecamatan atau kwartir ranting di wilayah Kota Semarang.
Mido Vazka Ramadhan, Delegasi @racana.diponegoro seleksi duta humas Kwartir Cabang Kota Semarang 2025