Kwartir Cabang Kota Semarang Laksanakan Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Gajahmungkur

Semarang, 16 Juni 2025 – Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Semarang kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan melaksanakan program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Gajahmungkur. Rumah Ibu Sugiati yang terletak di Jl. Lamongan Barat IV No. 5 Semarang, menjadi salah satu penerima manfaat dari program ini.
Program renovasi rumah ini merupakan hasil dari kerja sama antara Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Semarang dengan Pemerintah Kota Semarang, yang memberikan dana hibah sebesar Rp.25.200.000,00 untuk renovasi rumah. Pengerjaan renovasi ini diperkirakan akan memakan waktu 14 hari kerja dan diharapkan dapat membuat rumah Ibu Sugiati menjadi lebih layak huni.
Kegiatan renovasi rumah ini dihadiri oleh Camat Gajahmungkur, Kak Drs. Puput Widhiatmoko Hadinugroho, MM, yang juga selaku Kamabiran Gajahmungkur, Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Gajahmungkur, Kak Mugiyana, para Lurah di Kecamatan Gajahmungkur, Andalan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Semarang bidang ABDIMAS, Kak Danang Purwanto dan Kak Prasetiyo. Kamabiran Gajahmungkur mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Kwarcab Kota Semarang kepada warga Kecamatan Gajahmungkur.
Dengan adanya program renovasi rumah ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan harapan baru bagi mereka yang membutuhkan. Kwartir Cabang Kota Semarang berkomitmen untuk terus membantu masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka melalui berbagai program dan kegiatan. Salam Pramuka!