| | | | |

Kwartir Cabang Kota Semarang Gelar Rapat Koordinasi tentang Rumah Tidak Layak Huni

Semarang, 12 Juni 2025 – Kwartir Cabang Kota Semarang mengikuti menggelar Rapat Koordinasi tentang Rumah Tidak Layak Huni dan Rumah bagi yang Tidak Mampu bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 3 Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Semarang pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Cabang Kwartir Cabang Kota Semarang, M. Annur Iskandar, dan Andalan Bidang Pengabdian Masyarakat, Prasetyo Adi. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas strategi dan rencana aksi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal penyediaan rumah layak huni.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Kwartir Cabang Kota Semarang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Semarang dapat bekerja sama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini merupakan salah satu contoh komitmen Kwartir Cabang Kota Semarang dalam membantu masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Kwartir Cabang Kota Semarang berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan meningkatkan kesadaran serta komitmen dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Salam Pramuka!

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *